Tips & Trik

Ternyata Banyak, Ini Jenis-Jenis SIM di Indonesia

02 Januari 2026

account iconAdmin

Cropped Image1753256893782

Bagikan

SIM adalah bukti resmi bahwa Anda telah memenuhi persyaratan administrasi, kesehatan, serta lulus ujian teori dan praktik mengemudi. Dengan kata lain, SIM menjadi tanda bahwa Anda dinilai mampu dan layak mengemudikan kendaraan bermotor di jalan umum.

Selain sebagai izin mengemudi, SIM Indonesia juga berfungsi sebagai:

  • Identitas resmi pengemudi
  • Alat kontrol dan penegakan hukum
  • Bukti kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas

Tanpa SIM yang sesuai, Anda berisiko terkena sanksi hukum dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Pembagian Jenis SIM Indonesia secara Umum

Secara umum, SIM Indonesia dibagi berdasarkan jenis kendaraan dan tingkat keahlian pengemudi. Pembagian ini bertujuan agar setiap pengemudi memiliki kompetensi yang sesuai dengan kendaraan yang dikendarainya.

Berikut adalah jenis-jenis SIM yang berlaku di Indonesia.

SIM A

SIM A diperuntukkan bagi Anda yang mengemudikan kendaraan roda empat pribadi. Jenis SIM ini paling umum dimiliki oleh pengemudi mobil.

Baca Juga : Tidak Ribet, ini Biaya dan Cara Mutasi Motor Sendiri

SIM A berlaku untuk:

  • Mobil penumpang pribadi
  • Kendaraan roda empat dengan berat maksimal 3.500 kg

SIM A cocok bagi Anda yang menggunakan mobil untuk kebutuhan harian, keluarga, maupun perjalanan jarak dekat hingga jauh.

SIM B1

SIM B1 ditujukan untuk kendaraan bermotor dengan ukuran dan beban yang lebih besar dari mobil pribadi.

SIM B1 berlaku untuk:

  • Kendaraan dengan berat lebih dari 3.500 kg
  • Truk dan bus non-gandeng

Pengemudi dengan SIM B1 biasanya memiliki tanggung jawab lebih besar karena membawa kendaraan berukuran besar di jalan raya.

SIM B2

SIM B2 merupakan SIM untuk kendaraan berat dengan rangkaian atau gandengan.

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Test Drive/Ride
Chat