Cara Cek Status Kepemilikan Kendaraan Sebelum Membeli Mobil Bekas
26 Februari 2026
Admin
Bagikan
Secara umum, langkahnya meliputi:
- Mengirim SMS sesuai format yang ditentukan oleh Samsat daerah.
- Mengirim pesan ke nomor layanan resmi yang telah ditetapkan.
- Menunggu balasan berisi informasi kendaraan dan status pajak.
Berikut beberapa contoh format SMS cek status kendaraan yang umum digunakan di sejumlah wilayah:
- Jawa Barat: Ketik poldajbr (spasi) Nomor Plat lalu kirim ke 3977. Contoh: poldajbr D5678ABC.
- Jawa Tengah: Ketik JATENG (spasi) Nomor Plat lalu kirim ke 9600. Contoh: JATENG H4321JKL.
- Jawa Timur: Ketik JATIM (spasi) Nomor Plat lalu kirim ke 7070. Contoh: JATIM L9876MNO.
Walaupun tidak semua wilayah menyediakan layanan ini, SMS Samsat tetap menjadi opsi praktis bagi sebagian masyarakat.
Mendatangi Kantor Samsat secara Langsung
Jika Anda membutuhkan informasi yang lebih detail atau validasi langsung, mendatangi kantor Samsat terdekat tetap menjadi pilihan paling aman. Petugas Samsat dapat membantu melakukan pengecekan data kendaraan berdasarkan dokumen yang dibawa.
Biasanya Anda perlu menyiapkan KTP, STNK, dan BPKB untuk proses verifikasi data kepemilikan kendaraan.
Tips Tambahan Sebelum Membeli Mobil Bekas
Selain mengecek status kepemilikan kendaraan, Anda juga perlu memperhatikan beberapa aspek penting agar pembelian mobil bekas benar-benar aman dan sesuai harapan.
Baca Juga : Fungsi Lampu Tembak Mobil dan Etika Menggunakannya
Berikut beberapa tips tambahan sebelum membeli mobil bekas yang sebaiknya Anda terapkan:
1. Periksa Keaslian dan Kelengkapan Dokumen
Pastikan STNK, BPKB, dan kwitansi pembelian dalam kondisi asli serta data di dalamnya konsisten. Dokumen yang lengkap dan valid menjadi indikasi bahwa mobil bekas tidak sedang bermasalah secara hukum.
2. Cocokkan Nomor Rangka dan Nomor Mesin
Lakukan pengecekan kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin pada kendaraan dengan data yang tercantum di STNK dan BPKB. Ketidaksesuaian data dapat menyulitkan proses balik nama dan berisiko menimbulkan masalah administratif.
3. Perhatikan Kondisi Fisik dan Eksterior Mobil
Amati kondisi bodi mobil secara menyeluruh, termasuk cat, rangka, dan bagian kolong kendaraan. Tanda bekas tabrakan atau banjir perlu diwaspadai karena dapat memengaruhi keamanan dan nilai kendaraan.
4. Cek Interior dan Fungsi Fitur Kendaraan
Periksa kondisi interior seperti jok, dashboard, sistem AC, audio, serta fitur kelistrikan lainnya. Fitur yang berfungsi normal mencerminkan perawatan kendaraan yang baik dari pemilik sebelumnya.