Apa Itu Landas Kontinen? Ini Jarak Perairan Indonesia
PUBLISHED DATE : 14 Januari 2022

Landas Kontinen Ekstensi atau LKE sendiri adalah perluasan Landas Kontinen sebelumnya. Pengajuan klaim perluasan atau LKE sendiri bisa dilakukan oleh sebuah negara sesuai dengan pasal 76.
Klaim dapat dilakukan dalam jarak 200 mil sampai paling jauh 350 mil dari garis pangkal apabila dapat dibuktikan secara ilmiah. Sebelum melakukan klaim LKE, sebuah negara harus melakukan appurtenance test.
Tes ini dilakukan menggunakan desktop study atau sebuah estimasi perhitungan awal memanfaatkan software komputer. Pada saat Indonesia melakukan appurtenance test terbukti bahwa ada tiga wilayah yang memiliki potensi klaim LKE.
Wilayah pertama adalah bagian barat laut Sumatera, selatan Nusa Tenggara serta utara Papua. Bukan hanya Indonesia saja yang bisa melakukan klaim LKE tetapi juga negara lain yang bisa membuktikan secara ilmiah perluasan landasan kontinennya.
Manfaat dan Tujuan Landas Kontinen
Adanya jarak landas kontinen perairan indonesia adalah demi menciptakan perlindungan kekayaan alam pada dasar laut di sebuah negara. Tujuannya tentu saja agar kepentingan masyarakat di negara tersebut dapat terjaga.
Hadirnya batasan landas kontinen membuat nelayan atau para pekerja laut bisa mengambil dan mengolah hasil laut demi keberlangsungan hidup. Indonesia sebagai sebuah negara memiliki hak eksplorasi dan eksploitasi kekayaan lautnya secara wajar.
Kekayaan laut yang dimaksud bukan hanya semua makhluk hidup di dalam laut tetapi juga lapisan tanah di bawahnya. Misalnya saja ketika dideteksi terdapat kekayaan minyak bumi di bawah lapisan tanah laut.
Maka sesuai dengan area yang termasuk batas landas kontinen adalah miliki Indonesia dan bisa diambil tanpa melanggar hukum. Selain itu ada beberapa manfaat lainnya sebagai berikut:
-
Pengembangan dan Penelitian
Selain memiliki kekayaan alam laut, sebuah negara juga bisa melakukan penelitian serta pengembangan pada sumber daya alam yang terdapat di landas kontinen.
2. Memelihara dan Mempertegas Batas Wilayah
Batasan wilayah laut sangat penting bagi sebuah negara. Dengan adanya landas kontinen inilah, maka negara Indonesia dapat memelihara serta mempertegas batas wilayahnya.
Tujuannya agar negara lain tidak melewati batas tanpa izin, apalagi mengambil sumber daya alam yang bukan menjadi bagiannya.
3. Kebebasan Menerapkan Kebijakan Hukum
Selama berada dalam batas landas kontinen negara memiliki kebebasan dalam menciptakan serta menerapkan kebijakan hukum. Termasuk kebebasan bernavigasi di area laut tersebut.
Negara juga memiliki kuasa untuk melakukan penanaman kabel serta pipa bawah laut di wilayah yang termasuk di dalamnya.
Perbedaan Landas Kontinen dengan Laut Teritorial dan ZEE
Pada Konvensi Hukum Laut Internasional 1982 selain landasan kontinen ada juga jenis wilayah laut lainnya yaitu laut teritorial dan ZEE. Kedua wilayah ini memiliki pengertian sekaligus batas berbeda dari landasan kontinen.
Supaya lebih paham mengenai perbedaannya, Anda bisa mempelajarinya sebagai berikut:
-
Laut Teritorial
Wilayah laut ini memiliki jarak 12 mil dari garis dasar ke arah laut lepas. Namun apa yang terjadi jika luas laut dari dua buah negara kurang dari 24 meter? Maka perlu ditarik garis sama jauhnya dari masing-masing negara yang berbatasan dengan laut.
Di dalam laut teritorial ini negara memiliki hak kedaulatan yang penuh. Namun tetap harus menyediakan jalur pelayaran lalu lintas yang aman. Hal ini berbeda dengan batas landas kontinen ketika ada negara yang berdampingan.
Maka batas landas kontinen adalah sama jauhnya dari garis dasar masing-masing negara.
2. Zona Ekonomi Eksklusif
Disingkat sebagai ZEE dan yang termasuk di wilayah ini adalah jarak 200 mil dari garis dasar ke arah laut lepas. Prioritas yang didapatkan negara pada wilayah laut ini adalah untuk mengambil sumber daya alam demi kesejahteraan bangsa.
Demi melindungi wilayah kelautan ini, setiap negara memanfaatkan berbagai jenis kapal.