Service
Banner Service Suzuki

Jaminan Servis Marine

Servis Outboard Suzuki Anda

Jaminan Servis Marine

KETENTUAN JAMINAN MOTOR OUTBOARD SUZUKI

Untuk mendapatkan pelayanan jaminan Motor Outboard SUZUKI, pemilik atau pengguna Motor Outboard SUZUKI harus menghetaui dan memahami aturan serta ketentuan jaminan yang diberikan PT SUZUKI INDOMOBIL SALES, sebagai berikut :

  1. KEPEMILIKAN
    1. Motor Outboard SUZUKI dibeli/didapat dari jaringan pemasaran PT Suzuki Indomobil Sales dan jaringan khusus di seluruh Indonesia.
    2. Mengisi “Kartu Jaminan” yang dikeluarkan oleh PT Suzuki Indomobil Sales serta diserahkan kepada pembeli melalui jaringan pemasaran yang ditunjuk oleh PT Suzuki Indomobil Sales.
  2. PENGGUNAAN & PEMASANGAN
    1. Kami menjamin pelayanan teknis dan kualitas Motor Outboard SUZUKI, selama dipelihara dan digunakan sebagaimana fungsinya seperti penggerak alat transportasi air, menangkap ikan oleh nelayan, dan kegiatan hobi lainnya.
    2. Penggunaan Motor Outboard SUZUKI dipilih sesuai ukuran perahu/kapal dan horse power (tenaga) yang dianjurkan.
    3. Pemasangan Motor Outboard SUZUKI pada perahu/kapal harus sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk pemasangan dan pemilihan propeller (baling-baling) sesuai dengan RPM ideal. Kami menyarankan agar hal ini dilakukan oleh mekanik berpengalaman pada Dealer Resmi Suzuki
    4. Motor Outboard SUZUKI memiliki dua jenis mesin dengan penggunaan jenis oli yang berbeda, sebagai berikut :
      • Mesin2 tak (DT) menggunakan oli campur sesuai yang dianjurkan oleh SMC & PT SIS dengan perbandingan 30:1 untuk mesin Kerosene (minyak tanah) dan 50:1 untuk mesin Bensin dan spesifikasi oli TCW III Standard NMMA (National Marine Manufacturing Asosiation), hindari penggunaan oli campur grade TCA.
      • Mesin 4 tak (DF) menggunakan oli mesin sesuai yang dianjurkan oleh SMC & PT SIS dengan SAE, grade, dan jumlah yang telah ditentukan pada buku petunjuk.
  3. JAMINAN
    1. Jaminan Motor Outboard SUZUKI hanya diberikan pada kerusakan yang diakibatkan oleh proses Assembling / Produksi.
    2. Jaminan ini tidak berlaku untuk komponen-komponen yang mengalami keausan, kerusakan sesuai perjalanan waktu. Seperti komponen yang terbuat dari karet, oil seal, komponen yang terbuat dari karet, oil seal, komponen kelistrikan dan zinc anoda, impeller, serta propepeller (baling-baling). Khusus untuk CDI diberikan jaminan selama 1 tahun terhitung mulai tanggal pembelian.
    3. Jaminan berlaku hingga jangka waktu sebagai berikut.
      • Penggunaan untuk leisure (Hobby) dan pemakaian commercial (Boat Transportasi/Nelayan/Instansi Pemerintahan) adalah 12 bulan atau 500 jam untuk engine 4 tak, tergantung mana yang dicapai lebih dahulu, terhitung mulai tanggal pembelian.
      • Penggunaan leisure (hobby) adalah 12 bulan atau 500 jam untuk engine 2 tak, tergantung mana yang dicapai terlebih dahulu, terhitung mulai tanggal pembelian.
      • Penggunaan untuk commercial (Boat Transportasi/Nelayan/Instansi Pemerintah) adalah 6 bulan atau 250 jam untuk engine 2 tak, tergantung mana yang dicapai lebih dahulu, terhitung mulai tanggal pembelian.
  4. PELAKSANAAN JAMINAN
    1. Saat mengajukan jaminan, motor outboard masih dalam masa jaminan.
    2. Jaminan hanya dapat dilakukan oleh Mekanik Dealer/Jaringan Pemasaran yang ditunjuk oleh PT Suzuk Indomobil Sales.
    3. Jaminan berlaku apabila kerusakan diperiksa dan diperbaiki oleh mekanik Dealer/Jaringan Servis SUZUKI.
    4. Jaminan diinformasikan/dikirimkan ke PT Suzuki Indomobil Sales oleh Mekanik Dealer/Jaringan Servis/Pemasaran dalam waktu lebih kurang 1 bulan setelah tanggal perbaikan.