Inilah 2 Jenis Kaca Mobil dan Perbedaanya
PUBLISHED DATE : 19 Juli 2021
2.webp)
Semua jenis kaca yang diperdagangkan di Indonesia untuk mobil harus memiliki Standar Nasional Indonesia atau SNI dan dibuktikan dengan logo menempel. Tanpa adanya logo ini, kaca tidak dapat diperjualbelikan di Indonesia.
Soal merkkaca sendiri ada begitu banyak tersedia dan terbagi menjadi dua yaitu kaca lokal dan internasional. Khusus produk lokal, logo SNI berada di sudut kaca yang artinya produk juga memiliki kelebihan value added.
Baca Juga : Cara Mudah Deteksi Kerusakan Kopling Mobil
Sedangkan untuk kaca standar internasional biasanya menggunakan logo tambahan sesuai dengan aturan dari setiap negara. Sebagai contoh, kaca yang berasal dari negara Amerika berjenis lamisafe. Maka kode yang digunakan adalah AS1 dan berada di bagian sudut kaca.