Tips & Trik

Mengenal Laut Teritorial Indonesia dan Batasnya

PUBLISHED DATE : 28 Agustus 2021

42243576 S

Indonesia memiliki kekayaan laut yang sangat berlimpah, hal ini karena wilayah lautan luasnya hampir menyaingi daratan. Jika dilihat dari luas wilayahnya terdiri dari 5.445.675 km2 daratan dengan luas laut 3.544.744 km2. 

Apabila dilihat dari angka tersebut maka luas laut mencapai ⅔ dari luas daratannya. Indonesia yang termasuk negara dalam benua Asia ini pun berbatasan dengan negara lain baik itu di bagian darat maupun lautan. 

Laut teritorial adalah salah satu batas di wilayah laut yang dimiliki Indonesia. Seperti apa batas-batasnya? Lalu apakah hanya laut teritorial saja yang jadi pembatasan wilayah laut? Bagaimana dengan pembatasan di wilayah darat? Simak penjelasannya. 

Apa Itu Laut Teritorial? 

Pengertian laut teritorial adalah wilayah kedaulatan yang dimiliki oleh sebuah negara baik itu dari bagian pantai yang jadi daratannya hingga perairan pedalamannya. Khusus Indonesia yang memiliki wilayah laut sangat luas, maka laut teritorial juga termasuk jalur laut. 

Jalur tersebut berbatasan langsung dengan perairan dari kepulauan atau perairan internal. 

Wilayah kedaulatan yang jadi batas wilayah bukan hanya bagian pedalaman laut tetapi juga meliputi ruang udara di atas laut. 

Selain Indonesia, negara yang memiliki laut teritorial adalah Filipina dan juga Jepang. Kedaulatan dari laut teritorial ini ditentukan dari Konvensi PBB mengenai hukum laut. Di mana perhitungannya berdasarkan lebar sabuk perairan pesisir. 

Baca Juga : Apa itu Kapal Supply? Ini Pengertian dan Fungsinya

Lebar zona tersebut dapat diperpanjang hingga maksimal 12 mil laut atau sepanjang 22,224 km dari garis dasar laut. Setelah mengetahui bahwa laut teritorial adalah  wilayah kedaulatan bagian laut hingga udara di atas laut, lalu bagaimana dengan yang dimiliki Indonesia? 

156128621_s

Batas Laut Teritorial dan Batas Laut Lain di Indonesia 

Indonesia termasuk negara kepulauan yang memiliki wilayah teritorial sebesar 8 juta km2 dan panjang garis pantainya sampai 81.000 km. Penduduk yang tinggal di kawasan pesisir pun mencapai 40 juta lebih. 

Dilihat dari hal ini, maka laut menjadi mata pencaharian yang penting bagi sebagian besar masyarakat Indonesia khususnya yang tinggal di wilayah pesisir. Supaya mata pencaharian para nelayan tidak hilang, negara harus menjaga wilayah di perbatasan laut dengan negara lain. 

Pasalnya masih saja banyak nelayan asing yang mencari ikan di perairan Indonesia. Para warga asing tidak boleh mengambil ikan dan masuk ke batas wilayah kedaulatan negara tanpa izin. Menangkap ikan di wilayah laut Indonesia tanpa izin adalah perbuatan ilegal. 

Sebagai warga Indonesia Anda perlu tahu batas laut yang dimiliki Indonesia. Luas wilayah laut yang dimiliki oleh Indonesia diakui United Nation Convention of The Sea atau UNCLOS tahun 1982 sebagai Wawasan Nusantara. 

Luas perairan laut di Indonesia sendiri dibagi menjadi tiga jenis. Ketiganya menggunakan pengukuran berdasarkan penarikan garis dari pantai yang paling rendah saat surut. Batas akan ditarik hingga beberapa mil ke tengah laut. 

Berikut ini tiga jenis batas laut di Indonesia yang salah satunya adalah laut teritorial. 

  • Batas Laut Teritorial

Batas laut teritorial Indonesia adalah batas yang ditarik dari garis dasar pantai terendah pada saat laut sedang surut. Panjang garis yang ditarik ke arah laut lepas adalah 12 mil. Pada area laut yang termasuk dalam garis dalam ini kedaulatan penuh dimiliki Indonesia. 

Kedaulatan ini termasuk pada wilayah laut, dasar laut hingga tanah lapisan bawah atau subsoil dan udara di atas laut. Bahkan semua jenis sumber daya alam yang ada di dalamnya adalah milik Indonesia. 

Luas laut teritorial adalah 282.583 km2 di mana selain memiliki, negara Indonesia juga memiliki kewajiban untuk menjamin pelaksanaan hak lintas damai. Khususnya untuk pelayaran internasional yang akan melalui jalur-jalur kepulauan dan tradisional. 

Kewajiban ini diatur pada pasal 49, 52 dan juga 53 KHL tahun 1992. 

  • Batas Landasan Kontinen

Batas laut tidak hanya teritorial saja tetapi juga continental shelf atau landasan kontinen. Apa yang dimaksud dengan batas ini adalah batas dasar laut yang apabila dilihat dari geologi dan geomorfologinya adalah kelanjutan dari benua atau kontinen. 

Landasan kontinen ini memiliki kedalaman kurang dari 200 meter dan disebut juga dengan wilayah laut dangkal. Apabila kelanjutan alamiah dari pulau sifatnya landai maka batas terluasnya adalah continental slope atau continental rise. 

Berbeda dengan kelanjutan alamiah atau dasar laut yang sifatnya curam dari garis pangkal kepulauan, maka batasnya akan berhimpitan dengan batas luar dari ZEE. 

Indonesia sendiri memiliki luas landasan kontinen 2.749.001 km2. Ketentuan hukum dari landasan kontinen ini diatur pada UU no. 1 tahun 1973 serta Bab VI KHL tahun 1982. 

  •  Zona Ekonomi Eksklusif 

Disebut juga dengan ZEE adalah yang merupakan wilayah laut paling luar pada saat air laut surut dan ditarik sejauh 200 mil. Indonesia memiliki luas ZEE 2.936.345 km2. Luas ZEE sendiri telah diumumkan pemerintah Indonesia pada 21 Maret 1980. 

Semua jenis kegiatan kelautan dalam ZEE sudah diatur dalam UU no. 5 Tahun 1983 pasal 5 mengenai ZEE. Dalam UU tersebut ada beberapa hak yang dimiliki. Pertama, negara bisa melakukan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, serta konservasi sumber daya alam. 

Kedua, negara juga memiliki hak untuk melakukan penelitian, perlindungan, serta melestarikan laut. Ketiga memberikan izin untuk pelayaran internasional melalui wilayah tersebut serta memasang berbagai jenis sarana untuk perhubungan laut. 

Baca Juga : Ayo Mengenal Galangan Kapal Lebih Dekat

Mengenal Batas Wilayah Indonesia Lainnya 

Laut teritorial adalah salah satu batas yang dimiliki sebuah negara termasuk Indonesia. Namun bukan hanya soal laut saja yang memiliki batas tetapi juga wilayah daratan dan udara. 

Hanya saja batasan ini lebih mudah dikenali khususnya untuk area daratan. Berikut ini batas yang dimiliki Indonesia untuk darat dan udara. 

  • Batas Darat Indonesia

Batas darat merupakan batasan negara yang secara langsung berbatasan dengan wilayah atau negara lain. Batas bisa terdapat pada gunung hutan maupun bentang daratan lainnya. 

Ada tiga negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia yaitu Papua New Guinea yang ada di bagian Timur. Kemudian negara Timor Leste yang berbatasan langsung dengan Provinsi NTT. 

Negara ketiga adalah Malaysia yang berbatasan langsung di Pulau Kalimantan. 

  • Batas Udara Indonesia 

Ada dua jenis batas udara yang dimiliki yaitu batas horizontal dan vertikal. Batas ini membutuhkan penjagaan yang menghabiskan banyak biaya karena lebih mudah untuk dilanggar. 

Batas vertikal merupakan area udara yang tingginya mencapai 110 km dari ketinggian permukaan negara. Sedangkan batas horizontal adalah luas negara yaitu 5.455.675 km2. 

Tidak hanya Indonesia saja yang memiliki batas-batas ini tetapi juga termasuk negara yang memiliki wilayah daratan dan lautan. Hanya saja masing-masing negara memiliki peraturan masing-masing soal batas wilayah sesuai hukum yang berlaku.

Berita Lainnya