Berita

Biaya Ganti Plat Motor Terbaru dan Syarat-Syaratnya

PUBLISHED DATE : 20 April 2021

Motor Suzuki (1)

Ketika memiliki kendaraan pribadi, Anda wajib untuk memperhatikan hal-hal seperti pajak kendaraan, masa berlaku surat, hingga nomor plat kendaraan. Jika beberapa di antaranya habis, maka Anda perlu mengeluarkan biaya ganti plat motor dan biaya perpanjangan surat lainnya.

Untuk mengurus perpanjangan plat motor yang masa berlakunya habis, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen persyaratan. Kira-kira apa saja persyaratan yang harus dilengkapi?.

Simak ulasan di bawah ini tentang bagaimana mekanisme mengurus plat motor yang baru beserta hal-hal yang terkait.

Syarat Ganti Plat Motor Baru

Untuk mengganti plat motor yang sudah kadaluarsa, ada beberapa persyaratan dokumen yang harus dibawa. Syarat ganti plat tersebut antara lain STNK asli dan fotocopy 1 lembar, KTP asli dan fotocopy 1 lembar, BPKB asli dan fotocopy 1 lembar, dan membawa sepeda motor.

Siapkan semua dokumen tersebut tanpa ketinggalan satu pun. Jika tertinggal salah satu, bisa jadi Anda tidak dapat mengurusnya. Sekedar tips, lebih baik Anda membawa bolpoin sendiri agar tidak terlalu antri saat mengisi formulir pendaftaran di kantor Samsat. 

Syarat Perpanjangan STNK Baru

Pergantian plat motor juga diikuti dengan perpanjangan STNK. Hal tersebut karena keduanya diterbitkan secara bersama-sama. Di dalam STNK tersebut terdapat data berupa nomor plat kendaraan yang aktif, sehingga antara STNK dan plat motor harus sinkron.

Dokumen persyaratan perpanjangan STNK ini juga bermacam-macam. Anda diwajibkan membawa formulir perpanjangan STNK yang telah diisi saat di kantor Samsat. Kemudian membawa STNK asli dan fotocopy, BPKB asli dan fotocopy, KTP dan SIM asli serta fotocopy.

Selain itu, Anda juga perlu membawa surat keterangan hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan yang dilakukan oleh petugas Samsat. Kemudian, jika diperlukan Anda bisa membawa keterangan buka blokir jika STNK dalam status blokir.

Motor_Suzuki__2_

Langkah-Langkah Mengganti Plat Motor Baru Di Samsat

Setelah membawa semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan ke kantor Samsat, kini Anda wajib mengetahui langkah-langkah untuk mengurusnya. Hal ini harus diperhatikan agar tidak mengalami kesalahan saat sudah berada di kantor Samsat. Simak tahapan-tahapannya di bawah ini. 

  • Melakukan Cek Fisik Motor

Setelah mengisi formulir pendaftaran, hal pertama yang harus dilakukan adalah petugas akan mengecek kondisi kendaraan. Anda akan diarahkan untuk ke loket pengecekan kendaraan. Saat melakukan pengecekan motor, perlu diingat bahwa tidak ada pemungutan biaya oleh petugas. 

  • Mendaftar Dan Melakukan Validasi Hasil Cek Fisik Kendaraan

Sesudah kendaraan dicek, parkir kembali motor Anda di parkiran. Lalu serahkan hasil cek fisik kendaraan dan STNK asli ke bagian legalisir di loket cek fisik. Petugas loket akan melakukan validasi hasil cek fisik tersebut. Tunggu sampai proses selesai.

  • Mengisi Formulir Perpanjangan STNK

Tahap selanjutnya adalah mengisi formulir perpanjangan STNK. Isi formulir tersebut dengan lengkap disertai dengan dokumen persyaratan perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor baru yang dibutuhkan. Jika masih bingung, Anda bisa bertanya langsung dan meminta bantuan petugas.

  • Mendaftar Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Setelah mengisi formulir pendaftaran, selanjutnya yaitu mendaftar pembayaran pajak kendaraan. Siapkan beberapa berkas yang diperlukan beserta hasil cek fisik kendaraan. Serahkan semua berkas tersebut, lalu nomor antrian akan didapatkan.

  • Melakukan Pembayaran

Semua tahapan sudah hampir selesai, kini Anda hanya tinggal menunggu nama Anda dipanggil untuk melakukan pembayaran. Biaya ganti plat motor ini disesuaikan dengan jenis dan pajak kendaraan bermotor yang dimiliki. 

Petugas akan mencetak tagihan pajak yang harus dibayar. Anda akan menerima dua lembar bukti pembayaran, yaitu lembar berwarna putih dan berwarna biru.

Lembar berwarna putih digunakan untuk mengambil plat nomor baru, dan lembar berwarna biru digunakan untuk mengambil STNK baru. 

  • Ambil STNK Dan Plat Nomor Baru

Tahap terakhir adalah mengambil STNK baru dan plat nomor baru di loket pengambilan STNK. Setelah menerima lembar STNK baru, cek dulu apakah data yang terisi seperti nama pemilik, plat nomor, jenis kendaraan sudah sesuai. Di sini Anda juga akan menerima bukti pembayaran pajak kendaraan terbaru.

Sedangkan untuk mengambil plat nomor baru, Anda harus pergi ke loket TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Ambil plat nomor baru Anda disana. 

Selamat, STNK dan plat nomor baru sudah ada di tangan. Tidak begitu rumit bukan prosedur pengurusan plat nomor beserta STNK baru tersebut?

Normalnya, lama waktu untuk mengurus hal ini yaitu 1 hingga 2 jam, tergantung panjang antrian yang ada. Pihak terkait juga tidak akan menarik biaya tertentu kecuali biaya pajak. 

Jika menggunakan calo, maka biaya yang dikeluarkan akan bertambah. Lebih baik mengurusnya sendiri agar semuanya aman.

Biaya Yang Dikeluarkan Untuk Mengganti Plat Motor Baru

Biaya ganti plat tersebut tergantung dengan jenis motor. Biaya penggantian plat nomor motor roda dua atau roda tiga yaitu Rp 60.000, sedangkan untuk roda empat mencapai Rp 100.000. Biaya ini tidak termasuk biaya perpanjangan STNK. 

Biaya perpanjangan STNK juga tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua dan tiga, biaya perpanjangan STNK umumnya sekitar Rp 100.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih tarifnya bisa sampai Rp 200.000. 

Hal tersebut akan berbeda lagi jika Anda menggunakan jasa calo untuk mengurusnya. Biasanya calo akan menarif fee mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 500.000. Belum lagi waktu yang dibutuhkan tidak tentu sehari, apalagi kendaraan beserta dokumen-dokumen harus dititipkan ke calo, jadi sangat tidak disarankan.

Apakah Bisa Mengurusnya Secara Online?

Untuk mempermudah pelayanan publik, pihak Samsat sudah menyediakan platform resmi untuk mengurus administrasi seputar kendaraan secara online. Masyarakat bisa mengakses portal resmi seperti e-Samsat. Pembayaran pajak juga bisa dilakukan melalui transfer.

Sebagai contoh yaitu pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam mengurus plat nomor dan perpanjangan STNK bisa dilakukan melalui situs Linkaja. Langkah pertama Anda harus memiliki akun Linkaja pada smartphone atau iOS. 

Setelah mendaftar, isi saldo Linkaja sesuai kebutuhan, yang penting cukup untuk melakukan pembayaran pajak motor beserta biaya administrasinya. Langkah berikutnya adalah buka ulang halaman aplikasi Linkaja, kemudian klik menu lainnya, dan pilih menu “Pajak”. 

Setelah memilih menu “Pajak”, kemudian klik “Jenis Pembayaran”. Pilih langsung pilihan “Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor” berdasarkan domisili. 

Layar aplikasi akan menampilkan perintah yang wajib Anda isi. Masukkan NIK, nomor polisi kendaraan, dan nomor mesin kendaraan dengan benar. 

Tahap terakhir yaitu silahkan cek kembali apakah informasi yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika sudah yakin benar, masukkan pin Linkaja milik Anda. 

Bayar menggunakan saldo Linkaja sebesar tagihan tersebut. SMS notifikasi dan bukti pembayaran akan diterima jika tagihan berhasil dibayar. 

Setelah membaca prosedur dan rincian biaya ganti plat motor di atas, kini Anda tidak perlu bingung lagi jika ingin mengurusnya. 

Biaya yang dikeluarkan ini juga berbeda-beda tergantung pajak kendaraan dan wilayah pengurusan. Waktu pengerjaannya juga tidak selalu sama, tergantung prosedur yang dilakukan.

 

Halaman Tampilkan Semua

Berita Lainnya