Berita

Ternyata Ini Fungsi Lampu Hazard Si Segitiga Merah

PUBLISHED DATE : 08 April 2021

Fungsi Lampu Hazard

Pernah mengalami keadaan darurat ketika mengendarai mobil, seperti mogok di tengah jalan? Anda terpaksa harus menepi di pinggir jalan untuk melakukan perbaikan. 

Saat  kondisi tertentu seperti di malam hari, bagaimana cara Anda memberikan isyarat kepada pengendara lain agar berhati-hati? Inilah saatnya Anda menggunakan lampu hazard. Sudah tahukah Anda apa fungsi lampu hazard dan cara menggunakannya yang benar?

Kebanyakan pengendara di Indonesia masih banyak yang salah kaprah dalam menggunakan lampu hazard. Jadi sebaiknya ketahui kesalahan dan bagaimana cara penggunaannya yang benar. 

Mengenal Fungsi Lampu Hazard 

Apa yang dimaksud dengan lampu hazard adalah jenis lampu tanda darurat yang digunakan pada kendaraan bermotor khususnya roda empat. Pada saat diaktifkan, lampu yang menyala adalah sein kiri serta kanan dan nyalanya berkedip bersamaan. 

Isyarat yang ingin disampaikan kepada pengendara lain adalah ada hal darurat yang sedang terjadi pada area tersebut di jalanan. Semua mobil di Indonesia telah dilengkapi dengan lampu ini dan telah disediakan tombol dalam kabin untuk menyalakannya

Tombolnya sendiri biasanya berwarna merah dengan icon segitiga yang ada di dashboard sekitar pengemudi. Fungsi lampu hazard juga telah tercantum dalam UU no. 22 Tahun 2009 mengenai LLAJ. 

Terdapat pada pasal 121 ayat 1 yang isinya mengenai semua pengemudi kendaraan bermotor wajib untuk memasang segitiga pengaman. Bisa juga lampu isyarat yang menjadi peringatan bahaya atau isyarat lainnya saat berhenti atau parkir karena keadaan darurat di jalan. 

Pada pasal tersebut yang disebutkan dengan isyarat lain merupakan lampu darurat seperti lampu hazard atau senter. Sedangkan yang dimaksud dengan keadaan darurat adalah saat kendaraan mengalami mogok, adanya kecelakaan lalu lintas atau mengganti ban. 

Secara jelas, berikut ini beberapa fungsi lampu hazard yang perlu diperhatikan dengan tujuan keselamatan para pengendara. 

    1. Selalu dinyalakan dalam keadaan darurat

Anda tidak pernah tahu kapan keadaan darurat terjadi pada saat berada di jalanan. Ketika Anda mengalaminya tidak perlu panik karena demi menjaga keselamatan saat berkendara, Anda bisa menyalakan lampu hazard. 

Cukup dengan menepi ke pinggir jalan, kemudian tekan tombol lampu hazard agar menyala. Baik itu ketika kendaraan mogok atau ban kempes sehingga perlu diganti. Dengan menyalakannya, Anda sudah mengikuti UU LLAJ yang tadi telah dijelaskan. 

    2. Lampu tanda peringatan

Fungsi lainnya adalah menjadikan lampu segala tanda peringatan saat Anda sedang berhenti di jalanan. Tanda peringatan dimaksudkan untuk pengendara lain agar berhati-hati ketika melintas sehingga Anda tidak mengalami kecelakaan lebih lanjut. 

Contohnya saja Anda sedang berkendara dan mengalami mogok di jalan tol. Di jalan bebas hambatan kebanyakan kendaraan akan melaju dengan kecepatan tinggi. Namun dengan menyalakan lampu hazard, pengendara lain bisa lebih pelan ketika melintas. 

    3. Menggantikan lampu saat tidak menyala malam hari

Kondisi darurat yang juga perlu diperhatikan adalah ketika Anda berkendara malam hari namun lampu depan atau belakang ternyata mati. Padahal Anda mungkin masih jauh dari area perkotaan. 

Lampu hazard juga berfungsi untuk menggantikan lampu depan atau belakang saat malam hari ketika mati. Dengan begitu Anda bisa memberikan isyarat pengendara lain baik di belakang atau depan bahwa sedang ada mobil yang melintas.

ERIGA0920_A

Kesalahan Penggunaan Lampu Hazard yang Sering Dilakukan

Dengan memperhatikan fungsi lampu hazard, Anda bisa mengetahui bahwa kesalahan dalam menyalakan lampu ini juga perlu dihindari. Masih banyak pengendara yang kurang paham atau salah dalam memahami kapan waktu yang tepat untuk menyalakannya. 

Adapun beberapa kesalahan yang masih sering dilakukan adalah sebagai berikut ini:

    1. Menyalakan tidak dalam keadaan darurat

Fungsi utama dari lampu hazard adalah memberikan tanda darurat. Beberapa pengendara masih saja ada yang menyalakannya, padahal kondisi jalan atau mobil baik-baik saja. Kesalahan ini membuat persepsi pengemudi lain bahwa terdapat masalah di jalan. 

Lampu hazard jadi tidak memenuhi fungsinya jika Anda tetap menyalakannya padahal sudah tahu bahwa jalanan baik-baik saja. Anda justru menciptakan kebingungan bagi pengemudi di belakang. 

    2. Menyalakan saat cuaca berkabut

Sebuah kesalahan juga menyalakan lampu hazard padahal cuaca sedang berkabut. Lampu ini tidak akan memperjelas jalanan di depan atau memberikan tanda ke pengemudi lainnya. Hal ini justru akan membuat fungsi lampu sein hilang dan mengganggu pengemudi lain. 

Saat cuaca berkabut Anda tidak perlu menyalakan lampu hazard melainkan menyalakan lampu kabut yang warnanya kuning. Bisa juga menyalakan lampu utama. 

    3. Menyalakan saat cuaca hujan

Sama seperti menyalakan lampu hazard pada saat kondisi jalanan berkabut. Fungsi lampu sein akan menghilang karena berganti menjadi lampu hazard. Potensi kecelakaan jadi lebih besar karena tidak ada efek dan justru mengganggu pengemudi di belakang. 

Justru lampu utama akan membantu Anda dalam melintasi jalanan hujan dan menerangi jalan dengan baik. 

    4. Menyalakan saat melewati terowongan

Saat berada di terowongan Anda tidak perlu menyalakan lampu hazard karena akan membuat bingung pengendara di belakang. Lampu hazard akan menyebabkan pergerakan mobil yang sulit diketahui pengemudi lain. 

Hal ini juga berlaku ketika Anda melintasi terowongan yang gelap, sebaiknya tidak perlu menyalakan lampu hazard. 

 

Cara Menggunakan Lampu Hazard yang Benar

Lalu sesuai dengan fungsi lampu hazard bagaimana cara menyalakannya yang benar? Ada beberapa kondisi yang mewajibkan Anda menyalakan lampu ini. Beberapa kondisi yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut ini. 

    1. Nyalakan saat terjadi kecelakaan

Kecelakaan merupakan kondisi darurat yang tidak bisa dihindari. Supaya pengendara lain lebih berhati-hati saat lewat area kecelakaan, penting untuk menyalakan lampu hazard. Supaya pengendara lain lebih waspada dan tidak ngebut, khususnya di jalan bebas hambatan. 

    2. Nyalakan saat kendaraan mogok

Mogok saat berkendara bisa terjadi kapan saja, baik itu masalah mesin atau ban kempes. Anda perlu langsung menepi dan menyalakan lampu hazard selama melakukan perbaikan kendaraan atau menunggu mobil derek. 

    3. Nyalakan saat bergerak mundur

Berencana untuk berjalan mundur saat parkir atau salah jalan? Anda wajib menyalakan lampu hazard sebagai peringatan agar pengemudi lain berhenti dan memberikan jalan. Dengan begitu Anda tidak meningkatkan potensi kecelakaan. 

    4. Nyalakan saat berhenti di pinggir jalan

Berkendara jarak jauh tentu sangat melelahkan, bagi Anda yang ingin menepi sebentar ketika hendak minum atau makan sebaiknya nyalakan lampu hazard. Saat mengangkat telepon juga sebaiknya menepi dan jangan menelepon sambil menyetir. 

    5. Dinyalakan bagi truk atau bus yang berjalan lambat

Kendaraan yang berjalan lambat seperti bus dan truk perlu memberikan tanda pengendara lain agar berhati-hati.

Maka kendaraan tersebut perlu menyalakan lampu hazard untuk memberikan isyarat bahwa kendaraan akan berjalan lambat dan pengemudi lain bisa menyalip. 

Jadi saat berkendara, pengemudi bukan hanya mengetahui isyarat seperti lampu merah serta rambu-rambu lalu lintas saja. Lampu hazard begitu penting untuk dinyalakan di saat yang tepat. 

 

Halaman Tampilkan Semua

Berita Lainnya